Site icon Selamat Datang di Website Kelurahan Purwantoro Kota Malang

PNS Kota Malang Akan Peroleh Uang Makan

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Malang tampaknya akan sumringah, lebih fokus, dan kinerjanya meningkat dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya Wali Kota Malang H. Moch. Anton berencana mengucurkan dana sebesar Rp 20 miliar sebagai uang makan para abdi negara tersebut, Senin (22/6).

Wali Kota Malang saat memberikan jawaban di Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (22/6)
Rencana pemberian uang makan bagi para PNS di lingkungan Pemkot Malang ini diusulkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2015.

Wali Kota Malang H. Moch. Anton membenarkan para PNS di jajaran Pemkot Malang nantinya akan mendapatkan uang makan. Sebenarnya program uang makan ini sudah berhenti di awal tahun 2015 lalu, namun kini akan diberikan lagi.

“Untuk masing-masing PNS akan mendapatkan uang makan sebesar Rp 20.000 per hari. Dengan adanya tambahan ini (uang makan_red), nantinya kinerja PNS di Kota Malang diharapkan semakin baik,” jelas pria yang kerap disapa Abah Anton itu, Senin (22/6).

Ditambahkan Abah Anton, jika usulan itu sudah disetujui DPRD Kota Malang, maka uang makan para PNS di Kota Malang yang jumlahnya sekitar 10.000 orang itu sudah bisa diberikan pada bulan Agustus 2015. Dengan adanya uang makan ini, Abah Anton berharap PNS di Kota Malang bisa senang dan kinerjanya semakin meningkat.

Terpisah, salah satu anggota DPRD Kota Malang Dra. Heri Pudji Utami, M.AP mengatakan tidak ada masalah jika PNS di Kota Malang mendapatkan tambahan uang makan. Pihaknya hanya berharap saat mendapatkan tambahan uang makan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja. (cah/yon).

Sumber: Bidang Informasi Publik (http://malangkota.go.id/2015/06/23/pns-kota-malang-akan-peroleh-uang-makan/)

Exit mobile version