BeritaUmum

Kecamatan Blimbing Studi Tiru ke Bone Bolango Provinsi Gorontalo

Kecamatan Blimbing Studi Tiru ke Bone Bolango Prov Gorontalo, Sekcam, Bendahara beserta Seklur-Seklur Se Kecamatan Blimbing  pada tanggal 1-4 Agustus 2019 melaksanakan Studi Tiru Penerapan Transakasi Non Tunai di Pemkab Bone Bolango Provinsi Gorontalo

Adapun hasil kegiatan Studi Tiru tersebut sebagai berikut :

  • Studi Tiru di Kantor BKPD Kabupaten Bone Bolango diterima langsung oleh Kepala Badan Keuangan, Jusni Balilio, S.Sos
  • Menurut Kepala BKPD, Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Kabupaten Bone Bolango sudah dimulai awal Januari 2017, hal ini berkat dari niat Bupati Bone , Hamim Poe, S.Kom.MH., agar di Kabupaten Bone Boalngo tercipta pemerintahan yang bersih dan cerdas serta memiliki kemampuan untuk mengelolah keuangan secara transparan dan ankuntabel.
  • Pelaksanaan Transaksi Non Tunai ini bisa terlaksana karena kerjasama BKPD Kabupaten Bone Bolango dengan Bank Sulut Gorontalo yang berjalan baik. BKPD Bone Bolango menggunakan aplikasi SIMDA yang diperoleh dari Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Pusat sedangkan Bank Sulutgo menggunakan aplikasi KASDA Online
  • Awal pelaksanaan Transaksi Non Tunai banyak kendala yaitu banyaknya OPD dan kepala Desa yang tidak mau menggunakannya. Menurut Kepala BKPD Bone Bolango dikarenakan pimpinan OPD atau Kepala Desa tidak bisa lagi dengan seenaknya menggunakan uang yang ada di bendahara, karena dengan sistem yang baru, uang akan didistribusikan dengan transparan dan akuntabel sesuai RAB/DPA yang tercantum dalam APBD
  • Pada Transaksi Non Tunai, SPJ akan lebih sederhana dan cepat dikerjakan dan akan memudahkan atau meringankan pekerjaan bendahara
  • Pada Kunjungan di Kelurahan Olohuta, pak camat dan pak lurah menjelaskan tentang kemudahan melaksanakan transaksi non tunai. Pada awal pelaksanaan memang terasa berat, karena tidak bisa dengan seenaknya pinjam uang kepada bendahara, tetapi setelah berjalan, pelaksanaan transaksi non tunai sangat membantu kegiatan Kelurahan/Desa dan Kecamatan
  • Pada kunjungan di desa Ulantha, ditujukkan cara input dan alur pelaksanaan transaksi non tunai yang menggunakan aplikasi Kasda online dari Bank Sulutgo. Bendahara sebagai Maker, Seklur sebagai Checker, dan Kepala Desa sebagai sehingga pengelolaan keuangan di desa sudah sangat transpran dan akuntabel.
  • Pada Kunjungan di Bank Sulutgo, Pimpinan Bank Sulutgo menjelaskan tentang Aplikasi Kasda Online.        Demikian semoga bermanfaat  ________

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *