BeritaPengumumanUmum

BP2D Kota Malang Gandeng KPK RI Untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

BP2D Kota Malang Gandeng KPK RI Untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

 

Malang – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) menggelar Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Program Pajak Online (E-BPHTB) dan Penjelasan tentang Kegiatan Supervisi Peningkatan Pendapatan oleh Tim KORSUPGAH KPK-RI wilayah VI.

Kegiatan tersebut digelar pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2019 di Ballroom Hotel Balava Malang. Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji dengan didampingi Kepala BP2D Malang, Ade Herawanto berkesempatan hadir dan membuka secara resmi kegiatan dimaksud.

Dengan menghadirkan 200 Wajib Pajak (WP) dari Hotel, Restoran, Parkir, Hiburan dan WP lainnya yang ada di Kota Malang; kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi diantara para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya dalam hal perpajakan melalui sistem online; agar nantinya mampu mencegah tindak korupsi.

Kegiatan ini sendiri didasari arahan serta hasil evaluasi dari tim Korsupgah KPK RI wilayah VI. Dengan menggandeng Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), BP2D Kota Malang mengundang Asep Rahmat Suwanda selaku Koordinator Wilayah V KPK Jatim serta Arif Nurcahyo selaku Satgas Pencegahan Korwil VI sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

Walikota Sutiaji menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan PAD kita yang selama ini dinilai kurang maksimal oleh tim Korsupgah KPK RI. “Selain itu, goalnya bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan namun juga pada prosesnya yang transparan diharapkan bisa mencegah tindak korupsi di Kota Malang khususnya di bidang perpajakan” ujar Sutiaji.

Seperti kita ketahui bersama, lanjut Walikota Sutiaji, APBN kita masih sangat tergantung pada sektor pajak; pajak menjadi nyawa bagi negara kita, melalui pajak pula pembangunan dapat kita selenggarakan dengan baik.

Sementara itu, Asep Rahmat Suwanda mengatakan bahwa di tahun 2019 ini ada 2 fokus utama kinerja tim Korsupgah KPK RI yaitu optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset daerah. “Khusus untuk pendapatan daerah di Kota Malang kami telah memberikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan regulasi dan perbaikan database guna peningkatan PAD nya” ujar Asep.

“Hari ini kita sampaikan pada WP untuk memasang alat monitor agar setiap transaksi yang terjadi langsung tercatat di BP2D; nanti juga akan dibantu oleh Bank Jatim dalam pelaksanaannya; hal itu kami lakukan karena kami menilai bahwa Kota Malang memiliki potensi yang besar terhadap peningkatan pendapatan daerah” tambahnya.

“Masih banyak objek pajak lainnya yang belum digali dan memiliki potensi besar bagi peningkatan pendapatan daerah di Kota Malang” tandasnya. (Ts)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *