Pemkot Malang Serius Tingkatkan Status Kota Layak Anak
Menurut Wakil Wali Kota Malang hal pertama yang harus dilakukan agar predikat Kota Layak dari Madya meningkat ke level selanjutnya adalah melakukan persiapan dengan baik dan sungguh-sungguh. Persiapan, dilakukan dengan cara melakukan identifikasi potensi permasalahan dan kekuatan dari masing-masing kelurahan terkait layak anak.
“Setelah ada pemetaan permasalahan beserta potensinya maka harus disusun perencanaan untuk mewujudkan kawasan layak anak sesuai dengan potensi kelurahan masing-masing. Karena saya yakin tiap kelurahan memiliki potensi dan masalah yang berbeda-beda,” kata Sofyan Edi Jarwoko.
Setelah melakukan perencanaan, lanjut Sofyan Edi, maka program tersebut harus direalisasi serta dilakukan monitoring dan evaluasi. Sehingga apa yang direncakan tidak jauh berbeda dengan yang terealisasi.
“Yang terakhir adalah harus ada award atau penghargaan bagi kelurahan. Hal ini penting sebagai stimulan agar kelurahan serius dalam mewujudkan kawasan layak anak,” tandasnya.
Pria yang akrab disapa Bung Edi ini menjabarkan, pengembangan Kota Layak Anak harus dilakukan dengan penguatan kelembagaan kota layak anak, serta pemenuhan 5 klaster hak anak yang diperinci dalam 24 indikator layak anak.
Lima klaster tersebut adalah, Hak Sipil dan Kebebasan, Hak Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Hak Atas Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya, serta Hak Perlindungan Khusus.
“Nah dari 5 hak itu dijabarkan menjadi 24 indikator Kota Layak Anak yang mana itu nantinya akan menjadi penilaian dari pemerintah,” imbuhnya.
Karena itu, Bung Edi menegaskan, sesuai dengan prinsip pembangunan, maka pembangunan harus berasal dari lingkungan yang terdekat dengan masyarakat, dalam hal ini adalah kelurahan.
“Karena itu kita akan dorong optimalisasi peran kelurahan dan kecamatan sebagai bentuk perwujudan Kota Layak Anak,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 Kota Malang kembali menerima Penghargaan Kota Layak Anak kategori Madya. Sedangkan kategori Kota Layak Anak terdiri atas pratama, madya, nindya, utama dan yang paling tertinggi adalah Kota Layak Anak (KLA). Namun, hingga saat ini belum ada Pemerintah Kota atau Pemerintah Kabupaten yang berhasil mendapatkan predikat tertinggi yakni KLA.
materi sebagai berkut bisa diunduh di :
https://drive.google.com/drive/u/0/mobile/folders/1jAG5CP7NQySiESibK8XZQ2vQq2BQrnX_?usp=sharing