BeritaPengumumanUmum

Musyawarah Kelurahan 2019

Malang, Jumat, 15 November 2019

Kelurahan Purwantoro kecamatan blimbing kota Malang

Mengadakan musyawarah kelurahan yang di hadiri oleh 60 undangan

Terdiri dari ketua RW dan seksi pembangunan serta tokoh Masyarakatd Kelembagaan kelurahan

Acara dimulai pukul 13.00wib di buka dan dipimpin langsung  oleh Sekretaris kelurahan

Purwantoro Bapak Moch. Zainurridho SH.MM.

Adapun agenda  yang di bahas adalah:

1. Sinkronisasi Data sosial  dalam percepatan program penanggulangan kemiskinan (BDT, PKH, KIS/PBI, Rasda, KIP, BPNT/BSP/Jalin Matra serta  rekapitulasi data RTLH (rumah tidak layak huni) sekaligus memperkenalkan Tusi Puskesos sebagai Fasilitator Layanan sosial di kelurahan (Hikmatul Hakimah dan Hari Wahyuni)

2. Laporan pelaksanaan kegiatan fisik/sarpras APBD/DAU th.2019 (Pokmas APBD disampaikan Ketua LMPK Bpk. Chusnul Yaqin sedangkan Pokmas DAU disampaikan Koord BKM Bpk. Ageng wijaya

3. Sosialisasi  dan perkenalan LaskarPerencana sebagai pendamping Musrenbangkel tahun 2020

4. Kesepakatan penentuan permasalahan utama dan isu strategis kelurahan serta penjelasan dan permintaan usulan Musrenbangkel th.2020 (usulan tersebut harus masuk paling lambat tanggal 29 Nopember 2019) dan direncanakan awal Januari Minggu I/II diadakan Pramusrenbangkel 2020

Materi Data sosial dan kemiskinan bisa diunduh di web tsb di folder Puskesos

DATA-DATA SOSIAL (GAKIN) KELURAHAN PURWANTORO :

=========================

Materi Data terkait Musrenbang bisa diunduh diweb tsb di folder kegiatan/Musrenbangkel

PERSIAPAN PELAKSANAAN MUSRENBANGKEL 2020

Isu strategis Kota Malang dan Rencana tindak lanjut RKPD 2021

  1. Paparan Rakortek Isu Strategis  2019 untuk RKPD 2021 (open)
  2. BAHAN PAPARAN PERSIAPAN MUSRENBANG 2020 (open)
  3. Paparan Anggaran Kelurahan Kabag Pemerintahan 12 Nop 2019 (open)
  4. Paparan Pedoman Musrenbang 2020 RKPD 2021=Barenlitbang (open)

==============================================================

Surat Permintaan Usulan Musrenbangkel 2020 ke RT/RW dan Lembaga

Pedoman Musrenbangkel 2020 dalam Penyusunan RKPD 2021

berikut diatas adalah sub menu usulan yang bisa diakomadir oleh APBD Kelurahan, selanjutnya usulan yang besar dan selain di item menu diatas bisa diusulkan ke OPD teknis lainnya (dengan sumber dana : APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN/CSR)

Dasar Pelaksanaan :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 (open)
  2. Ranperwal Anggaran Kelurahan untuk 2020, rev18 okt  form 1.2 (open) 
  3. Pedoman Pelaksanaan Murenbang RKPD dan Forum PD 2020 (open)
  4. kamus usulan kegiatan Musrenbang 2020 form1.1=cetak 30 okt (open)

 

Semoga bermanfaat..

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *