Walikota Malang Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Menurut Walikota Sutiaji kegiatan tersebut merupakan wujud peningkatan kualitas pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta OPD terkait lainnya tahun anggaran 2018 sampai dengan 2019 (semester I) di Pemerintah Kota Malang.
“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan” ujarnya.
Sutiaji menjelaskan bahwa Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.
Laporan hasil pemeriksaan ini adalah untuk memenuhi ketentuan UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, Bupati dan Walikota.
“Semoga kedepan kita dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat khususnya dibidang pelayanan perizinan; saya berharap OPD terkait dapat terus berinovasi dan berkarya untuk mencapai tujuan dimaksud” tandasnya.
/