Pastikan Anda Tercatat Sensus Penduduk Online (SP Online mulai 15 Februari-31 Maret 2020)
Langkah-langkah pengisian SP Online:
1. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id
2. Pilih bahasa, lalu masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Isikan kode yang tampak di bawah No. KK, lalu klik “Cek Keberadaan”.
4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Password” untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan di SP Online.
5. Masukan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik “Masuk”.
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik “Mulai Mengisi”.
7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “sudah update”, klik “Kirim”.
9. Unduk bukti pengisian dan selesai.
Info lebih lanjut hubungi:
Sekretariat SP2020
Telp. 021-3841195 ext. 2020