Site icon Selamat Datang di Website Kelurahan Purwantoro Kota Malang

Sosialisasi Portal Bela Pengadaan (https://belapengadaan.lkpp.go.id)

Sosialisasi Portal Bela Pengadaan

Malang (13/10) – Bertempat di Ngalam Command Center (NCC), Wali Kota Malang. Drs. H. Sutiaji, perwakilan OPD kota Malang berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar sosialisasi terkait portal bela pengadaan. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Pemkot Kediri sebagai best practise yang sudah menerapkan portal bela pengadaan di Jawa Timur.

Portal Bela Pengadaan merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan para stakeholder dalam membantu UMKM lokal Kota Malang untuk tetap eksis dalam masa pandemi covid-19.

Walikota Malang Sutiaji menyampaikan harapan tinggi pada portal Bela Pengadaan ini. “Dengan adanya program tersebut harapannya agar masyarakat mengutamakan produk-produk lokal dengan harga yang bersaing, karena kita akan mengahadapi pasar global” ujarnya. Ia juga menambahkan adanya Bela Pengadaan ini juga dalam rangka mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia yang digagas oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai upaya untuk mewadahi pelaku UMKM agar tetap bertahan di tengah pandemi.

Wali Kota Sutiaji berpesan agar pemerintah turut hadir dalam merealisasikan Bela Pengadaan tersebut, tidak hanya melakukan sosialisasi tapi juga instansi dan dinas terkait turut berkomitmen untuk memakai Bela Pengadaan.

Sumanto dari LKPP juga menyampaikan tujuan dari portal bela pengadaan ini. “Dengan adanya hal ini kehadiran kita adalah sebagai respon terhadap kebutuhan dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil disekitar kita sehingga peran serta kita semua dibutuhkan dalam hal ini” ujarnya.

Sementara itu Banu Ifwandi Pribadi perwakilan dari Grab menyampaikan komitmennya dalam program ini. “Portal Bela Pengadaan ini sudah kita launching sejak tanggal 17 Agustus lalu sebagai upaya meringankan UMKM usaha kecil mikro dan pengusaha produk lokal agar mendapatkan pesanan dari pemerintah.” ujarnya.(AVY/EM).

Kunjungi website https://belapengadaan.lkpp.go.id

 16 October 2020)

Exit mobile version