Rabu,31 Maret 2021
Dinas Koperasi,Perindustrian dan Perdagangan melalui UPT,METROLOGI LEGAL mulai tanggal,31 Maret 2021 s/d 1 April 2021
mengadakan Pelayanan Tera dan Tera ulang bagi masyarakat Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang kususnya yang mempunyai usaha Toko Pracangan yang alat timbangannya tidak cocok.
dalam pelayanan ini tidak di piungut beaya/gratis.
semoga bermanfaat dan dapat membantu masyarakat.