Site icon Selamat Datang di Website Kelurahan Purwantoro Kota Malang

Walikota Malang Lantik 39 Pejabat Termasuk Sekretaris Daerah Baru, 2 Juni 2021

Wali Kota Malang Lantik 39 Pejabat Termasuk Sekretaris Daerah Baru

Malang(beritajatim.com) – Wali Kota Malang, Sutiaji melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 39 pejabat di Lingkungan Pemkot Malang, pada Rabu, (2/6/2021). Salah satunya adalah pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kota Malang oleh Erik Setyo Santoso.

“Sekda merupakan dirjen bagi ASN (Aparatur Sipil Negara). Jadi harus bisa memahami para anggotanya dan anggotanya harus taat kepada dirijen itu,” kata Sutiaji

Sutiaji berpesan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di Lingkungan Pemkot Malang agar menguatkan literasi. Lalu meningkatkan kompetensi dan memiliki jiwa loyal pada masyarakat dan negara.

“Mutasi kali ini bukan karena kinerjanya yang jelek namun kami memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan untuk Pemkot Malang, sehingga kinerjanya diperlukan untuk mengembangkan tempat yang lain,” ujar Sutiaji.

Sutiaji mengatakan, bahwa peningkatan moral dan etika juga harus dikedepankan oleh para ASN utamanya bagi para pejabat. Hal tersebut penting sebagai bentuk pengabdian ASN pada masyarakat dan negara.

“Sebagai bagian dari roda kepemerintahan di lingkup Kota Malang. Wajib bagi para ASN dan pejabat untuk patuh serta loyal pada dirijennya; yang dalam hal ini adalah Sekda Kota Malang. Sehingga niscaya kedepan koordinasi antar perangkat daerah dapat berjalan dengan baik,” tandas Sutiaji.

Selain Erik Setyo Santoso yang menjadi Sekda, Suparno dilantik menjadi Kepala bagian Hukum, lalu Donny Sandito sebagai Kepala bagian Humas, kemudian Arif Tri Sastyawan sebagai Kepala bagian Umum Kota Malang. Serta jabatan Camat Klojen yang semula kosong diisi Heri Sunarko, dan Camat Kedungkandang diisi oleh Prayitno.(Luc/kun)

DAFTAR PELANTIKAN JABATAN PIMPINAN

Pratama, Administrator dan Pengawas Pemerintah Kota Malang 2 Juni 2021

Unduhan (Daftar Mutasi Pejabat)

Exit mobile version