AKUN SOSMED KELURAHAN PURWANTORO

Selamat Datang di “WEBSITE KELURAHAN PURWANTORO“, Kami memberikan sekilas informasi untuk mengenal lebih dekat tentang Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.

Perkembangan dunia Teknologi Informasi (IT) yang kian pesat, mau tidak mau menuntut kami harus menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut. Website Kelurahan Purwantoro ini lahir dari sebuah ide untuk penyampaian informasi , serta merupakan sebuah terobosan kami untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat luas, dan oleh karena website ini dapat diakses oleh siapapun. Profil kelurahan, kegiatan dan program kelurahan serta jenis dan prosedur pelayanan dapat diakses oleh masyarakat secara langsung dan cepat.

Ungkapan rasa terima kasih setulus-tulusnya kami sampaikan kepada semua pihak yang telah banyak memberikan bantuan, dukungan dan kontribusi, baik berupa tenaga, pemikiran dan dorongan semangat, hingga Website ini dapat terealisasi.

Semoga dengan adanya Website Kelurahan Purwantoro sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan kelurahan ini dapat memberikan manfaat. Namun disadari bahwa upaya kami ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kritik, saran, dan masukan yang anda berikan sangat kami nantikan demi penyempurnaan situs web ini.

Pengaduan On-Line dipergunakan untuk menyampaikan informasi yang bersifat pengaduan tentang pelayanan yang menjadi wewenang Pemerintah Kota Malang. Tidak diperkenankan mengirimkan pengaduan yang berupa fitnah, hasutan, penghinaan, pelecehan, pornografi, narkoba, pendapat yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), iklan (advertising) dan bernuansa politik apapun bentuknya secara On-Line.

Pergunakan bahasa yang sopan dan berkaidah.

Untuk menyampaikan pengaduan kepada Pemerintah Kota Malang. Anda harus mengisi formulir pengaduan online. Anda diwajibkan mengisi formulir pengaduan dengan jelas dan benar. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberi kemudahan kami menindaklanjuti pengaduan Anda.

Kami akan memfasilitasi setiap pengaduan yang masuk di pengaduan on-line bila;

  1. Menyebutkan lokasi kejadian yang diadukan secara lengkap (ada nama Kelurahan, Kecamatan, Jalan, atau Kawasan)
  2. Isi pengaduan (substansi) terkait dengan pelaksanaan pelayanan yang menjadi wewenang Pemerintah Kota Malang.
  3. Disertai dengan bukti-bukti pendukung terhadap permasalahan yang diadukan untuk menghindari terjadinya fitnah.