Jenis pelayanan :
1. Surat pengantar pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT & RW
- Foto copy KK & KTP ; masing-masing 2 (dua) lembar
- Menunjukkan KK & KTP Asli
2. Surat pengantar penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT & RW
- Foto Copy KTP/KK ; 2 lembar & menunjukkan Aslinya
- Foto copy buku nikah/kutipan akta kawin, bagi penduduk yang belum berumur 17 tahun tetapi sudah/pernah kawin
- Foto copy akte kelahiran/surat kenal lahir; 2 lembar
- Foto copy surat bukti/keterangan penting atau kependu-dukan yang dialami bagi pemohon yang mengajukan perubahan data
- Melampirkan KTP yang rusak (bagi KTP yang rusak)
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian/pejabat lain yang ditetapkan (bagi yang KTP hilang); 2 lembar
- Pas foto berwarna sesuai tahun kelahiran ukuran 4 x 6 = 2 lembar
- Mengisi Formulir Isian Data Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Surat pengantar penerbitan Kartu Keluarga (KK)
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT & RW
- Asli KTP & Kartu Keluarga (KK) lama
- Bagi yang sudah menikah, menunjukkan foto copy buku nikah/kutipan akta kawin
- Menunjukkan foto copy kutipan akta kelahiran (bagi keluarga yang mempunyai anak baru lahir)
- Surat keterangan pindah (bagi penduduk yang pindah)
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian/pejabat lain yang ditetapkan (bagi yang KK hilang)
- Mengisi Formulir Isian Data Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Surat pengantar Pembuatan Surat Pindah
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT & RW
- Foto copy KK & KTP Pemohon dan Pengikut; masing-masing 2 (dua) lembar
- Menunjukkan KK & KTP Asli
- Pas foto 4 x 6 = 5 lb.
- Foto copy surat nikah (bagi yang sudah menikah)
5. Surat Keterangan Boro Kerja
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT & RW
- KTP & KK Asli dan Foto Copy : Pemohon dan Pengikut
- Menunjukkan KK & KTP Asli
- Pas foto 4 x 6 = 2 lembar
- Foto copy surat nikah (bagi yang sudah menikah)
6. Surat Pengantar Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI/TKW)
Persyaratan :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- KTP & KK Asli dan Foto Copy : Pemohon
- Ijin Orangtua, Suami/Istri
- Foto copy surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Foto copy Ijasah
7. Surat Pengantar Pengambilan Uang di Bank/Lembaga Lain
Persyaratan :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Foto Copy KTP & KK Pemohon
- Menunjukkan KK & KTP Asli Pemohon
- Bukti pengiriman uang dari pengirim
8. Legalisasi Umum
Persyaratan :
- Dokumen Asli
- Foto Copy Dokumen yang akan dilegalisir
—————————————————————————————————————-
Penanggungjawab Produk : NIS ASMAWATI, SE.
Penanggungjawab Kegiatan : BAMBANG REZEKI TADI