Pengaduan On-Line dipergunakan untuk menyampaikan informasi yang bersifat pengaduan tentang pelayanan yang menjadi wewenang Pemerintah Kota Malang. Tidak diperkenankan mengirimkan pengaduan yang berupa fitnah, hasutan, penghinaan, pelecehan, pornografi, narkoba, pendapat yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), iklan (advertising) dan bernuansa politik apapun bentuknya secara On-Line.
Pergunakan bahasa yang sopan dan berkaidah.
Untuk menyampaikan pengaduan kepada Pemerintah Kota Malang. Anda harus mengisi formulir pengaduan online. Anda diwajibkan mengisi formulir pengaduan dengan jelas dan benar. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberi kemudahan kami menindaklanjuti pengaduan Anda.
Kami akan memfasilitasi setiap pengaduan yang masuk di pengaduan on-line bila;
- Menyebutkan lokasi kejadian yang diadukan secara lengkap (ada nama Kelurahan, Kecamatan, Jalan, atau Kawasan)
- Isi pengaduan (substansi) terkait dengan pelaksanaan pelayanan yang menjadi wewenang Pemerintah Kota Malang.
- Disertai dengan bukti-bukti pendukung terhadap permasalahan yang diadukan untuk menghindari terjadinya fitnah.
— Semoga Bermanfaaat —
Selamat pagi.
Saya vandy prima sutratma mahargya warga karya timur gg. Koramil kelurahan purwantoro kecamatan blimbing.
Saat ini saya bekerja di semarang jawa tengah. Dan keluarga saya di jawa barat. Sedangkan saya memerlukan surat keterangan belum menikah dari kelurahan. Apakah bisa lewat online ya?
Mohon maaf saya belum dapat ijin untuk pulang.
Mohon petunjuk dan bantuannya.
Terima kasih