BeritaPengumumanUmum

Contoh Konsep Kampung Ramah Anak, RW18 Leles, Kec.Depok- Sleman-Jateng

Kampung Ramah Anak, RW18 Leles, Kec.Depok- Sleman-Jateng

Depok- Kampung Leles RW 18, yang berada di Dusun Ngringin, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, terkenal sebagai Kampung Ramah Anak sampai tingkat nasional. Hal inilah yang kemudian banyak menarik perhatian khalayak dari berbagai daerah untuk melakukan studi banding di Kampung Leles, salah satu di antaranya adalah rombongan studi banding dari PKK Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim pada Senin (3/12/2018).

Rombongan studi banding ini berjumlah 7 orang dipimpin oleh Nurhawati selaku Ketua Tim Penggerak PKK Desa Selangkau dan diterima langsung oleh Paidjan selaku Ketua RW~18 dan Suyanto selaku Ketua Satgas PPA RW 18 beserta seluruh anggota Satgas didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Desa Condongcatur, Reno Sangaji.

Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kampung Leles, Suyanto, mengatakan anggota Satgas PPA yang ia pimpin berjumlah 38 orang. Anggota satgas ini terdiri dari tokoh masyarakat, termasuk ketua RT dan para remaja. Adapun tugas dari Satgas PPA tersebut adalah memastikan terpenuhinya hak-hak anak khususnya di RW 18 termasuk memastikan anak-anak harus sekolah jangan sampai putus sekolah dan anak-anak balita darus tertib dibawa ke Posyandu. Pemenuhan hak anak juga harus dipastikan anak memiliki akta kelahiran. Selain itu Satgas PPA juga berupaya mencegah anak-anak dari perilaku negatif.

Sementara itu Paijan Trisnoharjono, selaku Ketua RW 18 Kampung Leles yang kini juga menjadi Ketua Satgas PPA Desa Condongcatur dalam sambutannya menceritakan bahwa Kampung Ramah Anak ini terbentuk pada tahun 2015.

“Ide pembentukan “Kampung Ramah Anak” ini muncul setelah RW 18 mengikuti kegiatan Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Usai kegiatan itu, warga sepakat dan dengan kesadaran masing-masing ingin meneruskan, menjadikan kampung Leles sebagai kampung ramah anak. Tujuannya untuk melindungi anak dari kekerasan dan kejahatan kepada anak, juga guna memenuhi hak-hak anak,” ujar Paijan.

Warga sangat antusias dalam mewujudkan Kampung Ramah Anak, bahkan Murgiyanto, perangkat desa Condongcatur yang juga tinggal di Kampung Leles merelakan rumahnya sebagai Kantor Sekretariat Satgas PPA.

Di Kampung Leles RW 18, terdapat beberapa peraturan yang telah disepakati bersama oleh seluruh warga. Salah satu peraturan itu adalah pembatasan penggunaan gawai sebelum berusia 18 tahun. Sebagai ganti agar anak-anak tidak asyik bermain gawai mereka disediakan arena bermain lengkap dengan berbagai permainan termasuk mainan tradisional, di mana anak-anak dapat bersosialisasi dengan teman-temannya. Selain itu juga disediakan perpustakaan mini sebagai sarana belajar dan membiasakan anak gemar membaca. Sedangkan pada hari tertentu jalan khusus ditutup untuk arena bermain dari pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.

Pada malam hari diberlakukan jam wajib belajar dimulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB dan para orangtua di RW 18 diharapkan mematikan gawainya untuk mendampingi dapat anak-anaknya belajar. “Dengan orangtua mengurangi menggunakan gawai saat di rumah, harapannya hubungan dan perhatian kepada anak semakin meningkat serta tambah harmonis. Usia anak-anak sangat butuh pendampingan dan perhatian dari orangtua. Jangan sampai orangtua tidak mengetahui perkembangan anak hanya karena asyik dengan gawai,” ungkapnya.

Sementara itu Nurhawati pimpinan rombongan studi banding yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Desa Selangkau menyatakan kekagumannya pada apa yang telah dilakukan oleh pengurus dan warga Kampung Leles dalam mewujudkan Kampung Ramah Anak. “Kami merasa puas dapat melihat secara langsung dan belajar dari kampung leles dan akan mencoba untuk dapat diterapkan di desa kami, apalagi di Kaltim belum terdapat kampung ramah anak,” ungkapnya. (Sutoto Jatmiko)  sumber : 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *