BeritaPengumumanUmum

Walikota Malang Launching Program “OJIR” (ojo percoyo karo rentenir) Untuk Ringankan Masyarakat Kecil (6 Desember 2019)

Walikota Malang Launching Program “OJIR” Untuk Ringankan Masyarakat

Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama-sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, BAZNAS Kota Malang, dan PD. BPR Tugu Artha Sejahtera meluncurkan program pembiayaan OJIR, yang merupakan inovasi dan kolaborasi produk lembaga jasa keuangan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Program pembiayaan yang dinamakan “OJIR” atau Ojo Percoyo Karo Rentenir merupakan satu kesatuan utuh dari gerakan untuk membendung praktik rentenir atau bank titil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini selaras dengan 3 (tiga) tujuan yang ingin dicapai dari program TPAKD Kota Malang yaitu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan di Kota Malang, meningkatkan perekonomian daerah melalui UMKM dan pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Walikota Malang, Sutiaji, OJIR merupakan program pembiayaan tanpa bunga dan tanpa agunan yang memfasilitasi kebutuhan masyarakat di Kota Malang untuk terlepas dari jeratan rentenir. Pembiayaan OJIR ini sumber dananya berasal penyertaan modal dari Pemerintah Kota Malang kepada BPR Tugu Artha Sejahtera, dan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang melalui pengelolaan infaq dan sadaqah yang digunakan untuk bantuan dalam rangka pengelolaan dan administrasi pembiayaan OJIR.

“Melalui program ini, kami berharap agar beban hutang masyarakat kepada rentenir dapat segera terselesaikan sekaligus memperoleh dana bantuan untuk dijadikan sebagai modal usaha UMKM nya” ujar Sutiaji saat launching program OJIR di Hotel Savana Malang, Jumat Siang (6/12).

Peluncuran program ini diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Baznas Kota Malang yang diwakili oleh H. Sapardi S.Ag selaku Ketua Baznas Kota Malang dan PD BPR Tugu Artha Sejahtera yang diwakili oleh Nyimas Nunin Anisah Baidury, S.P. Direktur Utama PD. BPR Tugu Artha Sejahtera. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini disaksikan pula oleh Walikota Malang dan Kepala OJK Malang.

Sebagai bentuk implementasi dari Perjanjian Kerjasama diatas, dilakukan pula penandatanganan perjanjian pembiayaan awal antara PD BPR Tugu Artha Sejahtera dengan 15 debitur yang berasal dari 3 kecamatan di Kota Malang yaitu Kecamatan Blimbing, Kedung Kandang dan Lowokwaru.

“Untuk memudahkan pelaksanaan program pembiayaan OJIR tersebut, keterlibatan berbagai pihak seperti camat, lurah, dan UPT Pasar diperlukan dalam rangka melakukan sosialisasi program OJIR serta mendata warga dan pedagang pasar yang terkena jerat rentenir, yang selanjutnya dapat direkomendasikan untuk mendapatkan pembiayaan melalui program OJIR” kata Sutiaji.

Ia juga berharap pada akhirnya masyarakat Kota Malang semakin sadar untuk memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah dan murah sehingga terlepas dari jeratan hutang kepada rentenir.

Sementara itu, Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri menjelaskan bahwa OJIR merupakan program kerja TPAKD Kota Malang tahun 2019 yang akan dilanjutkan di tahun 2020 sebagai kontribusi nyata kepada masyarakat Kota Malang. Untuk itu, peran OJK dalam melakukan pengawasan aktif terhadap PD BPR Tugu Artha Sejahtera menjadi penting dalam memastikan penerapan prinsip kehati-hatian mulai dari tahap penyaluran pembiayaan hingga pemantauan pembiayaan OJIR tersebut.

/ 10 December 2019 / No Comments

===================================

Walikota Sutiaji Kenalkan Program Ojir (Ojo percoyo karo Rentenir) kepada Warga Madyopuro (Gemmastu)

“Gerakan Masyarakat Madyopuro Bersatu” (Gemmastu), mencakup RW 1 s/d RW 6 kelurahan Madyopuro kecamatan Kedungkandang, dibentuk dengan semangat untuk mengembalikan serta menguatkan nilai nilai keguyuban dan berkomitmen mengembangkan UMKM lokal (Madyopuro, red). Demikian disampaikan, Ketua Gemmastu, Dayat, saat menghadirkan Walikota Malang Sutiaji pada gawe pendidikan dan pelatihan kemasyarakatan yang diinisiasi Gemmastu di kawasan kampung makam Gribig (2/12 ’19)

Yang namanya pemerintah itu diberikan amanah karena dibangun dari sebuah nilai nilai jamaah (guyub rukun). Demikian diutarakan Sutiaji, Walikota Malang saat memberikan materi diklat kemasyarakatan yang digagas oleh Gemmastu. Ditambahkan dan diingatkan oleh alumni IAIN Malang tersebut, dalam sebuah kaidah jamaah, tidak boleh ada yang merasa lebih super atau lebih baik daripada yang lainnya.
“Ini sangat bagus, ada inisiatif yang muncul dari bawah (masyarakat), dengan membentuk paguyuban (Gemmastu). Apalagi disini juga diisi dengan langgam pendidikan sadar hukum, sadar kebangsaan, sadar kenegaraan, sadar kehidupan kemasyarakatan, dan yang lainnya. Spirit ini harus tetap dijaga, “pesan Pak Aji, demikian walikota Malang akrab disapa.
Kepada warga Madyopuro, Sutiaji juga menginformasikan akan meluncurkan program inovatif Ojir, yaitu Ojo Percoyo Karo Renternir (jangan percaya sama rentenir), yang direncanakan launching jumat 6 Desember 2019 di Hotel Savana. Program ini merupakan satu kesatuan utuh dari gerakan membendung praktik Bank Titil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Maka saya minta kepada Camat, Lurah dan tokoh masyarakat untuk melakukan pendataan di lingkungannya, sekiranya ada warganya yang terjerat bank titil, ayo kita entaskan bersama. Akan kita bantu melalui skema kredit non bunga lewat BPR Tugu Artha. Ada pun beban (bunga) akan dibantu oleh Baznas Kota Malang, “ujar Walikota Sutiaji.

/ 3 December 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *