BeritaPengumumanUmum

Kota Malang Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2019

Kota Malang raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2019

Bandung(20/12)- Sepuluh Pasar menghantarkan kota Malang meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur 2019 dari Kementerian Perdagangan RI. Ke – 10 pasar tersebut adalah pasar Bunulrejo, pasar Kasin, pasar Mergan, pasar Tawangmangu, pasar Sukun, pasar Lesanpuro, pasar Gadang Lama, pasar Kota Lama, pasar Baru Barat (Comboran Barat) dan Pasar Klojen.
Penghargaan diserahkan pada acara launching Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan RI di ball room Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji menyampaikan terima kasih kepada para pedagang tradisional (pada khusus 10 pasar tersebut) dalam memberikan kepastian dan kenyamanan melalui kepastian dalam tertib ukur atas barang dagangannya. “Ini memang bagian yang disasar oleh pemerintah, artinya penataan pasar tidak hanya terkait infrastuktur tapi juga bagaimana perilaku pasar, kenyamanan terbangun dengan baik. untuk itu pula maka senantiasa dilakukan uji tera secara periodik oleh disdag kota malang” ujarnya

Launching Pasar Tertib Ukur dilakukan secara langsung oleh
Agus Suparmanto, Mendag RI. Dalam arahan kegiatan ini memberikan menekanan pada beberapa hal. “Untuk memberikan perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas pasar dengan komitmen
Satu nusa satu ukuran jadi tema kegiatan ini” ujarnya

Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto dalam acara ini menyampaikan pesan kegiatan tertib ukur ini dapat menjadi nilai tambah daerah. “Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan perlindungan konsumen dan juga peningkatan kepercayaan pada pelaku usaha” ujarnya.

Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengatakan, kegiatan ini membangun kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah tentang pentingnya kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi dagang.

Program pembentukan pasar tertib ukur (PTU) merupakan hasil sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penghargaan PTU ini wujud komitmen dalam melaksanakan kegiatan pendataan alat ukur, sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan tera dan/atau tera ulang, serta pelaksanaan pengawasan secara terpadu dan berkesinambungan selama tahun 2019 ini.

/ 23 December 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *