BeritaPengumumanUmum

Info Pemutihan Kendaraan Bermotor Jawa Timur 2020 (1 September s/d. 28 November 2020).

Info Pemutihan Kendaraan Bermotor Jawa Timur 2020

Berikut ini saya sampaikan Info Pemutihan Kendaraan Bermotor Jawa Timur yang akan dimulai tanggal 1 September sampai dengan 28 November 2020. Pemerintah Jawa Timur kembali memberikan terobosan kebijakan yaitu keringanan dan insentif pajak daerah berupa penghapusan sanksi bunga Pajak Kendaraan Bermotor, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk Program Pemutihan berupa penghapusan denda pajak STNK Mobil dan Motor dimulai tanggal 1 September sampai dengan 28 November 2020. Jadi pemutihan denda pajak motor dan mobil hanya tiga bulan saja. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk Gratis bea balik nama/ BBN kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih dimulai tanggal 1 September sampai dengan 28 November 2020.
Upaya ini sangat baik dan diharapkan disambut dengan antusias oleh warga Jawa Timur, setidaknya kesadaran untuk melusani pajak yang tertanggun lama. Biasanya masyarakat malas membayar pajak motor yang mati sudah lama, karena ada bunga dan atau denda. Dengan adanya pemutihan ini, diharapkan masyarakat segera melunasi pajak yang masih belum dilunasi. Pemutihan kendaraan ini berlaku untuk seluruh Jatim : Bojonegoro, Pemutihan Kendaraan Surabaya, Pemutihan Pajak Malang, Pemutihan Jember, Pemutihan Pajak Kediri, Pemutihan Pajak Madiun, Pemutihan Pajak Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan seterusnya.

Anda yang telat bayar pajak motor dan mobil bertahun-tahun mempunyai kesempatan untuk menghidupkan kembali pajak stnk tahunan anda, tempatnya di samsat seluruh kota di Jawa Timur.

Segera bayar pajak kendaran bermotor anda, dan kalau belum atas nama sendiri, silakan balik nama, mumpung biayanya gratis Lumayan. Bravo Jawa Timur !

Sekian informasi penting mengenai Info Pemutihan Kendaraan Bermotor Jawa Timur. Untuk daerah lainnya bisa meniru kebijakan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *