BeritaPengumumanUmum

Polresta Malang Kota – Kodim 0833 Kota Malang Kukuhkan 2 Mall Menjadi Mall Tangguh Semeru (Mall Transmart dan Malang City Point)

Polresta Malang Kota – Kodim 0833 Kota Malang Kukuhkan 2 Mall Menjadi Mall Tangguh Semeru

Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833 Kota Malang mengukuhkan dua mall menjadi Mall Tangguh Semeru, Selasa (23/6/2020).

Setelah sebelumnya Mall Transmart dan Malang City Point, kali ini mall yang dikukuhkan menjadi Mall Tangguh Semeru adalah Malang Town Square (Matos) dan Malang Olympic Gaerden (MOG).

Yang mana Salah satu Mall tersebut berada di wilayah Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen yang ramai pengunjungnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson nampak meninjau dan berkeliling ke dua mall tersebut.

Mereka melihat kesiapan mall terhadap pemenuhan syarat protokol kesehatan.

Seperti penyediaan sarana cuci tangan, pemberian cairan hand sanitizer, pemakaian masker dan face shield, sekat plastik di tiap tenant dan meja makan, serta pemeriksaan suhu tubuh memakai thermo gun.

Bahkan mereka juga melihat ruang isolasi yang telah disiapkan oleh manajemen mall.

Bila mana ada pengunjung atau karyawan mall memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat, maka harus masuk ke ruang isolasi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata berharap ketangguhan pusat perbelanjaan terhadap protokol kesehatan dapat terus konsisten dijalankan.

“Apalagi pandemi Covid 19 ini belum dapat diketahui kapan berakhirnya. Dan demi keselamatan bersama, protokol kesehatan ini dapat terus dijalankan secara konsisten oleh manajemen mall. Karena disiplin mematuhi protokol kesehatan, adalah vaksin daripada Covid 19,” .

Di sisi lain, dirinya juga mengapresiasi setiap tenant yang telah melaksanakan protokol kesehatan secara lengkap.

Sementara itu, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson mengungkapkan perlu adanya kesadaran masyarakat secara penuh, terkait penerapan protokol kesehatan baik di mall maupun di aktivitas sehari hari.

“Bila di mall telah disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka bisa dijadikan role model atau contoh bagi tempat usaha lainnya. Contohnya pasar, di mana hingga saat ini belum menerapkan protokol kesehatan secara penuh. Mudah mudahan ke depannya, hal ini dapat dijadikan sebagai contoh. Sehingga aktivitas perekonomian dapat terus berjalan tanpa melupakan protokol kesehatan,” ujarnya.

==================================================================================================================================

Petakan Klaster COVID-19, Polresta Malang Kota Perkuat Polisi RW

Petakan Klaster COVID-19, Polresta Malang Kota Perkuat Polisi RW
MALANG – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, meminta Polisi RW untuk berkontribusi penuh dalam pencegahan penularan COVID-19 di Kota Malang.
Dalam hal ini, masing-masing Polisi RW di 547 wilayahnya masing-masing, diharap lebih intensif berkoordinasi dengan pejabat di tiap RW. Utamanya terkait identifikasi dan pemetaan klaster daerah rawan COVID-19.
“Untuk memetakan di RW masing-masing apakah terdapat klaster penyebaran COVID-19, baik itu klaster keluarga atau klaster tempat kerja hingga klaster-klaster lainnya,” ujar Leo, di Aula Sanika Satyawada, Senin kemarin (21/9/2020).
Petakan Klaster COVID-19, Polresta Malang Kota Perkuat Polisi RW (1)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat memberi arahan tegas terhadap jajaran Polisi RW di Aula Sanika Satyawada. Foto: Humas Polresta Malang Kota.
Saat itu, mantan Waka Polrestabes Surabaya ini bahkan langsung mengetes hasil kinerja Polisi RW selama ini. Sejumlah ponsel para polisi RW dicek untuk mengetahui sejauh mana hasil koordinasi mereka dengan pejabat setempat.
“Apakah mereka sudah rajin sosialisasi 3T (tracing, tracking, treatment) dan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun),” tambahnya.
Dengan harapan, jika nanti memang ada potensi daerah yang rawan, bisa dilakukan antisipasi pencegahan dengan cepat. ”Bahkan jika hanya bisa dicegah dengan PSBL, ya nanti bisa segera direkomendasikan ke Pemkot,” jelasnya.
Selain itu, Leo juga memberi instruksi kepada setiap jajaran Kapolsek, untuk terus menggelar operasi yustisi, penindakan dan juga sosialisasi edukasi penggunaan protokol kesehatan pada warga di daerahnya masing-masing.
Minimal, kata Leo, sehari bisa menggelar tiga kali operasi yustisi. ”Dalam hal ini saya berharap ada inovasi baru dalam giat sosialisasi ini dalam rangka mendukung penanganan COVID-19,” tegasnya.
Pantauan tugumalang.id, sejumlah Polsek sudah ada yang melakukan inovasi sosialisasi protokol kesehatan ini dengan cara unik.
Kapolsek Kedungkandang, AKP Yusuf Suryadi, misalnya. Dia berkeliling wilayahnya untuk sosialisasi menggunakan kereta kuda alias dokar.

Semoga bermanfaat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *