Penilaian Kampung Bersinar mulai Tanggal 5 Oktober s/d 6 Nopember 2020
JADWAL PENILAIAN KAMPUNG BERSINAR KOTA MALANG TAHUN 2020-(open)
PROSEDUR PENILAIAN KAMPUNG BERSINAR KOTA MALANG TAHUN 2020 DI LAPANGAN DENGAN PROTOKOL KESEHATAN
1. Proses Penilaian Kampung Bersinar Kota Malang WAJIB menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, tidak membuat kerumunan, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer
2. Tim Penilai Kampung Bersinar Kota Malang Tahun 2020 WAJIB menggunakan masker dan hand sanitizer. Disarankan menggunakan face shield dan kaos tangan.
3. Tim Penilai Kampung Bersinar Kota Malang Tahun 2020 WAJIB menghimbau dan mengingatkan kepada peserta Kampung Bersinar Kota Malang Tahun 2020 untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
4. Peserta Kampung Bersinar Kota Malang Tahun 2020 DILARANG untuk mengadakan ceremonial dan menyajikan jamuan untuk menyambut Tim Penilai. Peseta Kampung Bersinar Kota Malang Tahun 2020 cukup menugaskan 2 sampai 4 orang pendamping untuk berkeliling kampung. Apabila ada dokumen administrasi dan produk unggulan yang akan ditampilkan kepada Tim Penilai, dapat di display di Balai RW atau tempat yang tersedia tanpa menimbulkan kerumunan. Cukup dijelaskan oleh pemandu yang sudah ditugaskan.
Untuk Kelurahan Purwantoro akan diwakili 4 RW (RW.05, RW.15, RW.18 dan RW.19) yang akan di survei dan dinilai tanggal 4 Nopember 2020 semoga sukses dan dapat nominasi
Semoga bermanfaat –