BeritaPengumuman

Kota Malang Tahun 2022 meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya kedua kalinya

 

Kota Malang untuk kedua kalinya berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya

Malang, (malangkota.go.id) – Kota Malang untuk kedua kalinya berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya dalam acara malam penghargaan yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Bogor, Jumat (22/7/2022).

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemenuhan empat hak dasar anak. “Hak hidup, hak tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi anak. Pemenuhan hak tersebut sifatnya sangat kompleks sehingga komitmen lintas sektor sangat dibutuhkan,” terang Bintang.

Raihan predikat Nindya untuk Kota Malang juga tidak lepas dari kolaborasi para pihak dalam lima klaster KLA. Di antaranya lewat pemenuhan hak sipil, seperti kepemilikan akta kelahiran yang telah mencapai di atas 96 persen. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Anak hingga tahun 2022 juga telah mengakomodir 103 usulan anak-anak Kota Malang.

Dari sisi anggaran, komitmen tinggi juga ditunjukkan Pemerintah Kota Malang mulai tahun 2022 mengalokasikan anggaran khusus pro anak di setiap kecamatan dan kelurahan. Selain itu, Kota Malang juga telah membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Sekolah Kartini, dan memiliki berbagai fasilitas ramah anak seperti sekolah, puskesmas, ruang laktasi, ruang bermain, hingga pojok baca dan kanal informasi layak anak.

Terpisah, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengajak seluruh gugus tugas layak anak untuk terus membenahi kinerja setiap indikator KLA agar Kota Malang segera memenuhi standar KLA Utama.

“Di antara rasa syukur, tentu terselip harapan agar seluruh tim bekerja lebih keras untuk memastikan kota ini semakin layak untuk anak-anak. Esensinya di sana, bukan penghargaannya,” tegas Sutiaji. (ndu/ram)

===========================================================================================================

320 Daerah Dianugerahi Penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak Tahun 2022

Penghargaan itu diberikan kepada delapan daerah di kelompok Utama, 66 Nindya, 117 Madya, dan 121 Pratama. Apresiasi juga diberikan kepada delapan provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (PROVILA). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, berharap penghargaan ini menjadi penyemangat daerah untuk lebih melindungi kelompok anak di daerah masing-masing. “Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya pada Malam Penghargaan KLA 2022, pada 22 Juli 2022. Ia berharap daerah yang telah mendapatkan prestasi baik dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain. Hal ini sebagai cara untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing serta Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045. Kehadiran KLA diharapkan dapat memastikan terpenuhinya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya, serta berpartisipasi aktif menyuarakan aspirasi dalam setiap keputusan yang menyangkut dirinya. Pemenuhan hak-hak tersebut, kata Menteri PPPA, sifatnya sangat kompleks dan multisektoral, sehingga komitmen lintassektor menjadi hal yang sangat esensial. KLA ini hadir setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dengan lahirnya Perpres tersebut, dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia menjadi lebih kuat dan ini akan memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi daerah untuk berinovasi dan berkreasi. “Agar program KLA dapat berkembang sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing daerah,” tutur Menteri PPPA. Menteri PPPA mengungkapkan, hal yang perlu menjadi perhatian bersama di dalam Perpres tersebut adalah penekanan peran provinsi secara aktif, baik dalam penyelenggaraan maupun evaluasi pelaksanaan KLA. Peran Gubernur tidak kalah penting untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk program pembentukan PROVILA. Berkelanjutan Dalam penghargaan KLA tahun 2022 ini sebanyak delapan (8) kabupaten/kota meraih penghargaan kategori Utama, yaitu Kabupaten Siak, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Sleman, Kota Probolinggo, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, dan Kota Denpasar. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengungkapkan kebahagiannya atas pencapaian penghargaan kategori Utama setelah tiga (3) kali mendapatkan penghargaan kategori Nindya. “Kami telah mengimplementasikan status Layak Anak hingga ke tingkat desa dan rukun warga (RW). Begitu pula dengan tempat ibadah beserta sekolah yang telah diimplementasikan status Layak Anak-nya. Sebagai upaya berkelanjutan untuk mempertahankan predikat Utama ini, salah satu fokus kami adalah memperjuangkan peraturan Kawasan Tanpa Rokok ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman,” ungkap Bupati Sleman. Menteri Bintang mengingatkan, gubernur sebagai pembina wilayah dapat lebih aktif mendorong Bupati/Walikota wilayahnya untuk lebih memacu diri dan meningatkan perhatian untuk mewujudkan KLA di wilayahnya masing-masing. “Kedepan dan seterusnya, penyelenggaraan program KLA akan dilakukan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Ini sekaligus memenuhi amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” tutup Menteri PPPA.

Sumber: https://mediaindonesia.com/humaniora/508999/320-daerah-dianugerahi-penghargaan-kabupaten-dan-kota-layak-anak-tahun-2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *