Berita

Dinas Pasar Malang Akan Revitalisasi Pedagang Pasar Blimbing

Dinas Pasar Malang Akan Revitalisasi Pedagang Pasar Blimbing

Petugas Satpol PP dan dinas pasar saat memasang spanduk di area pasar Blimbing Malang

 

MALANG (BM)  – Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pasar Kota Malang, Senin (14/9) memasang spanduk di pintu gerbang pasar setempat. Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan revitalisasi pedagang pasar Blimbing ke tempat penampungan sementara (TPS) mulai September.
Beberapa petugas dinas pasar terlihat sibuk dengan pemasangan spanduk dan poster di seputar pasar Blimbing Kota Malang tersebut. Itu berarti ‎pembangunan Pasar Blimbing selama lima tahun bakal berakhir sebelum September.
Tanggal revitalisasi muncul dalam pertemuan antara dinas pasar, investor, dan pedagang di Kantor Dinas Pasar Jalan Simpang Terusan Danau Sentani Kota Malang, Jumat (11/9), lalu.
Saat itu disepakati bahwa revitalisasi pedagang pasar Blimbing ke pasar penampungan sementara di lapangan Blimbing dilakukan Rabu (23/9), mendatang. Tentu ini menjadi angin segar bagi investor pasar Blimbing, PT Karya Indah Sukses (KIS). Apalagi sejak memenangi tender senilai Rp 300 miliar pada 2010 lalu, hingga sekarang pembangunan terkatung-katung karena ditolak pedagang.
”Sudah kami putuskan, 23 September pedagang pasar Blimbing akan direlokasi. Usulan itu datang dari kami. Dipilih percepatan karena sudah cukup lama tidak ada kemajuan sama sekali,” kata Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto.
Agar tidak ada gejolak lagi dari pedagang saat revitalisasi berlangsung, pihak Dinas Pasar Kota Malang, akan memanfaatkan waktu jeda ini untuk sosialiasi. Pihaknya juga bakal melakukan pengecekan ke tempat penampungan.
Peninjauan ini dilakukan agar pasar penampungan layak dijadikan tempat berjualan.
”Investor juga harus menyiapkan pasar relokasi yang layak, makanya kami tinjau biar nyaman buat pedagang,” paparnya.
Salah satu poin penting dalam siteplan tersebut tentang jumlah pedagang yang mencapai 2.250 orang dari sebelumnya sebanyak 2.000 pedagang. Soal membengkaknya jumlah pedagang, dia berharap itu merupakan angka final. Sementara itu, juru bicara pedagang pasar Blimbing Sutrisno menilai putusan tersebut banyak dikecam sejumlah pedagang pasar yang selama ini tidak puas dengan kinerja Pemkot Malang.
Mereka mengancam akan meluruk ke gedung DPRD kota Malang guna mengadukan nasib mereka pada Selasa (15/9), atau hari ini. “Kami tahunya batas akhir pedagang berjualan di pasar Blimbing dan media hingga spanduk yang terpasang di sepanjang pagar pasar pada 23 September,” ujar Sutrisno.
Dia menambahkan, pemkot tidak pernah berkoordinasi langsung atau memberikan edaran pada pedagang terkait batas akhir tersebut. Selain itu, Sutrisno juga mengaku masih ada yang harus dibicarakan dan dituntaskan dulu yaitu soal site plan. Setelah masalah itu selesai baru bicara relokasi.
Menurut dia, site plan pembangunan pasar Blimbing yang dirancang investor belum memenuhi keinginan pedagang. Sehingga mereka bersikukuh untuk di pasar yang lama sampai persoalan-persoalan antara pedagang dengan investor tuntas. Ia mengakui, dari ribuan pedagang yang berjualan di pasar Blimbing memang ada yang sudah pindah ke pasar penampungan tapi jumlahnya sangat sedikit.
Sedangkan pedagang lainnya memilih tetap bertahan di pasar lama sampai tuntutan pedagang dikabulkan.
“Kami semua setuju dengan pembangunan pasar Blimbing jadi lebih modern, nyaman dan bersih, tapi kami juga meminta agar tuntutan kami terkait site plan yang tetap mengakomodasi pedagang tradisional berada di depan juga harus dipenuhi. Jika semua sudah selesai, kami mau pindah ke pasar penampungan,” tandasnya. (lil/nov)
Sumber: http://www.beritametro.co.id/malang-raya/dinas-pasar-malang-akan-revitalisasi-pedagang-pasar-blimbing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *