BeritaPengumumanUmum

Kerjasama Antar Daerah Kota Malang & Kab. Banyuwangi

Sutiaji – Azwar Anas Jalin Kerjasama Antar Daerah  Kota Malang & Kab. Banyuwangi

Sabtu, 7 Maret 2020 menjadi penanda kerjasama sinergis antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Ditandai dengan penandatanganan MOU antara Walikota Sutiaji dengan Bupati Azwar Anas di bidang pembangunan antar daerah, serta tanda tangan PKS antara Sekda Kota Malang dan Sekda Kabupaten Banyuwangi dibidang pengembangan TIK.

“Banyuwangi kita lihat menjadi salah satu daerah yang tumbuh kembang secara pesat. Yang dulu dikenal dengan daerah santet, kini menjadi daerah tujuan wisata pilihan. Tak berlebihan dan kita ikut mendukung sekaligus mendoakan, sekiranya Pak Bupati Banyuwangi (Pak Azwar Anas) terpilih selaku Kepala Otoritas Ibu Kota Baru, “ujar Walikota Malang, Sutiaji mengawali penandatanganan MOU antara kota Malang dengan kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Banyuwangi.
Sementara itu Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya menyatakan setiap daerah memiliki karakteristiknya. “Kami (Banyuwangi) tidak mungkin mengkonsep pembangunan seperti kota Malang. Yang seringkali salah, melihat satu daerah maju, daerah lain ingin menerapkan dengan model yang sama, saya kira itu tidak tepat, “ujar Bupati Anas.
Di Banyuwangi, bagi kami tidak tepat bila harus memaksakan membangun stadion (karena kami tidak memiliki supporter berkarakter seperti arema), mall mall dan bahkan tempat jasa hiburan seperti karaoke. Ini karena 40 persen wilayah kabupaten berupa hutan dan perkebunan. Jadi yang kami bangun adalah eco tourism. Imbuh Abdullah Azwar Anas.
Bagi Bupati Banyuwangi, memandang daerah satu dengan daerah lainnya sifatnya bukan kompetitif, tapi harus membuka opportunity daerahnya masing masing.
Pada kesempatan tersebut, Sutiaji dan Azwar Anas bersepakat pula untuk mengembangkan share promotion.

Selayang Pandang _#MO Banyuwangi (open)

===============================================================================

Wali Kota Malang Janji Urus E-KTP Tuntas Sehari, Jika Tidak Maka..

Wali Kota Malang Sutiaji (berdiri) saat menghadiri sosialisasi implementasi wajib E-KTP dan Kartu Keluarga (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).
Wali Kota Malang Sutiaji berjanji, urus e-KTP dan dokumen administrasi kependudukan akan selesai dalam satu hari. Jika tidak selesai dalam satu hari, maka masyarakat berhak untuk mendapat layanan berupa pengiriman dokumen gratis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang.

Pria berkacamata itu menyampaikan, Standar Operasional Prosedur (SOP) pengurusan administrasi kependudukan akan dibenahi kembali. Sehingga, masyarakat akan dimudahkan dalam setiap layanan publik yang diberikan.

“Seperti katanya ngurus KTP di kelurahan tiga hari, ke depan harus bisa dilakukan dalam sehari. Nanti SOP akan dibenahi,” terangnya.

Salah satu upaya yang dilakukan menurutnya adalah melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang targetnya beroperasi Agustus mendatang. Semua urusan perizinan dia targetkan bisa dilaksanakan dalam satu hari dan di lokasi yang sama.

Dia juga menginstruksikan agar semua layanan perizinan dan non perizinan dilaksanakan di satu lokasi saja. Sehingga masyarakat tak perlu lagi mendatangi gedung pemerintahan lain untuk mendapatkan sebuah izin.

“Semuanya akan dilakukan di satu lokasi, izin dan non perizinan. Totalnya mencapai 400 lebih layanan,” terangnya.

Dengan layanan tersebut, Sutiaji optimis masyarakat tak akan lagi malas mengurus dokumen kependudukan ataupun surat izin lainnya. Karena semua layanan dipermudah hanya dalam satu lokasi saja.

“Karena bagaimanapun juga, catat mencatat itu sangat penting,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *