Berita

RW 23 Kampung Wisata Edukatif

Jadi Kampung Wisata Edukatif

MALANG – RW 23 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing di Lomba Kampung Bersinar yang digelar Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang tahap kedua telah mencanangkan diri sebagai Kampung Wisata Edukatif. Wilayah yang terkenal dengan nama Glintung itu telah memiliki nilai-nilai edukatif.
Wilayah ini juga sudah menjadi jujugan wisata. Kunjungan dari berbagai kota telah datang secara bergantian hampir setiap minggu.
‘’Bahkan kami akan menerima tamu dari Jerman. Sebelumnya ibu-ibu dari Kecamatan Gedangan, Sidoarjo datang ke wilayah kami. Hampir setiap minggu kami terus menerima kunjungan baik dari dalam kota maupun luar kota,’’ kata Ketua RW 23 Purwantoro Bambang Irianto kepada tim juri Lomba Kampung Bersinar saat melakukan penilaian, kemarin.
Dari segi penghijauan, wilayah ini sudah sangat luar biasa. Masing-masing RT sudah memiliki hidroponik yang ditanami sayur-sayuran. Bahkan, wilayah ini juga memproduksi hidroponik dan sudah dipasarkan. Harganya pun bervariatif dan ada yang mencapai hingga Rp 2 juta.
Gang-gang kecil juga dipenuhi oleh tanaman hias baik di polibek maupun pot-pot. Bahkan di wilayah ini kini memiliki pergola anggrek.
Menariknya di wilayah ini juga sudah menyediahkan home stay bagi pengunjung yang ingin menginap di RW 23 Purwantoro. Tarifnya pun bermacam-macam mulai Rp 10 ribu hingga Rp 125 ribu.
Sementara itu kerajinan daur ulang, Bank Sampah Malang (BSM) juga dipamerkan kepada tim juri.
Di penilaian RW 23 Purwantoro kemarin, juga dihadiri Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Erik S Santoso, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jawa Timur Dr Ir Tri Sudaryono MSi, Komisaris Malang Post H Husnun N Djuraid, Lurah Purwantoro Donny Sandito Widoyoko STP, perwakilan Kader Lingkungan Kota Malang, perwakilan dari Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Brawijaya, Mahasiswa Teknik UB.
Sementara itu, tim juri Lomba Kampung Bersinar dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama terdiri DR. Ir Aniek Iriany MP (Dosen Universitas Muhammadiyah Malang), Aini Chikmawati (PKK Kota Malang), Jon Soeparijono (Malang Post), Yan Edi Rajab (Bank Sampah Malang), Kriswindari (Kader Lingkungan Kota Malang) dan Roni Kuncoro (DKP).
Juri kelompok dua yakni, Prof Dr Ir Tri Poespowati MT (Dosen ITN), Djuwartiningsih (PKK Kota Malang), Marga Nurtantyo (Malang Ekspres/Malang Post), Indra Murjiati (BSM), M Djainul A (Kader Lingkungan), dan Samsul Arief (Dinas Pertanian Kota Malang). (jon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *